Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Mangkir Rapat Puluhan Kali, BKD Surati Ketua DPD PAN Depok

badge-check


					Ketua BKD Depok Hamzah (Istimewa) Perbesar

Ketua BKD Depok Hamzah (Istimewa)

DepokNews- Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Hamzah menegaskan bahwa Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PAN, Igun Sumarno telah mendapat surat peringatan terkait absensi.
Hamzah mengatakan, Ketua DPD PAN Kota Depok tersebut sudah puluhan kali mangkir di rapat paripurna, komisi, dan lainnya. BKD telah memberikan surat peringatan pertama pada 1 Agustus 2018, dan yang kedua pada 18 Oktober 2018.
“Sudah dua kali surat peringatan, namun tidak ada penjelasan dan perbaikkan dari yang bersangkutan,” tegas Hamzah, usai sidang paripurna DPRD Depok, di Kota Kembang, Selasa (30/10/2018).
Hamzah melanjutkan, di dalam Tata Tertib DPRD sudah sangat jelas aturannya, mengenai kehadiran anggota dewan. Ia pun telah berkoordinasi melalui rapat pimpinan dan komisi mengenai hal ini.
“Teguran sudah, surat peringatan pun juga sudah hingga kali kedua,” jelas Hamzah.
Hamzah melanjutkan, seharusnya Igun Sumarno menghadap ke BKD dan menjelaskan ketidakhadirannya selama rapat DPRD.
“Kami dari BKD juga ditegor oleh Ketua DPRD soal ini. Dalam Tatib, enam kali berturut-turut tidak hadir sidang akan ada sanksinya. Kami akan berdiskusi dulu dengan pimpinan mengenai hal ini,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok