MAPAJA Dapat Bantuan Modal Usaha dan Pendampingan dari ACT

DepokNews. Kamis (14/1/2021) Organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui Program wakaf UMKM menyelesaikan penyaluran dana bantuan permodalan usaha bagi 20 penerima manfaat dari Masyarakat Pengusaha Pondok Jaya (MAPAJA)

Masyarakat Pengusaha Pondok Jaya (MAPAJA) merupakan wadah bagi para pelaku usaha kecil menengah di kelurahan Pondok Jaya, kecamatan Cipayung. Kota Depok. Para anggota MAPAJA memiliki berbagai usaha yang berbeda mulai dari Penjual nasi uduk, kue kering dan basah, beras, masakan matang, soto, ayam bakar, dan lain sebagainya.

Maulana Mustakim ditemani Hafizh dan Fadhil (Relawan ACT) yang turun langsung mencairkan dana bantuan permodalan mengatakan bahwa bantuan permodalan sebesar Rp.2.000.000 per penerima manfaat yang diberikan ACT kepada 20 anggota Masyarakat Pengusaha Pondok jaya (MAPAJA) diharapkan bisa membantu para pelaku usaha kecil menengah untuk tetap bertahan menjalankan usahanya di masa pandemi seperti saat ini.

“Selain bantuan permodalan, kami selaku pendamping ACT akan memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat berupa pelatihan -pelatihan yang akan rutin diadakan setiap bulan. Adapun jenis pelatihannya antara lain pelatihan packaging dan labeling, strategi pwmasaran, serta pelatihan-pelatihan lainnya.” Ujar Bunda Lela selaku pendamping ACT.

“Mewakili MAPAJA, kami merasa bersyukur dan berterima kasih kepada pihak ACT yang sudah memberikan bantuan permodalan dan pendampingan usaha kepada anggota kami, bantuan ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha kecil menengah seperti kami untuk tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.” Ucap Wandi Ibnu Tarmudin, koordinator MAPAJA.