Depok News

Masih Banyak Tempat Ibadah Yang Belum Miliki IMB, Ketua DPRD : Kami Akan Permudah

DepokNews – Keberadaan rumah ibadah yang tak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB) mendapat perhatian dari Ketua DPRD, TM Yusufsyah Putra.

Saat dikonfirmasi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta kepada Pemerintah Kota Depok agar segera memberikan kemudahan proses pengurusan IMB. Ia pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan Walikota Depok terkait hal tersebut.

“Saat ini kami belum mendata dan belum tahu kesulitan rumah ibadah dalam membuat izin pembangunan,” kata Putra, saat dikonfirmasi. Selasa (8/10/2019).

Putra yang juga menjabat Ketua DPRD Depok ini berharap pertemuannya denhan Wali Kota Depok nanti bisa mencari jalan keluar masalah perizinan pembangunan rumah ibadah itu.

“Kita tanyakan kesulitannya apa dalam membuat IMB, nanti saya tanyakan ke Walikota, kalau bisa didata semua masjid dan rumah ibadah yang belum memiliki IMB,” ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok, Yulistiani Mochtar
mengungkapkan terhitung mulai tahun 2018 pihaknya telah membebaskan retribusi bagi pengurusan IMB rumah ibadah.

Namun hingga saat ini hanya 83 masjid dan 25 gereja di Kota yang memiliki IMB, sedangkan ratusan rumah ibadah lain berdiri tanpa IMB.

“Perlu diketahui digratiskannya pengurusan IMB tempat ibadah karena bagian dari fungsi sosial. Tapi meski demikian tak menggugurkan kewajiban bagi pembangun rumah ibadah untuk mengurus IMB. Sebab jika sudah ber IMB akan mempermudah penataan bangunan dan juga untuk dokumen legalitas yang memiliki kekuatan hukum,” tutur Yulis.

(Ketua DPRD Depok, TM Yusufsyah Putra saat memberikan sambutan dalam acara debat publik Bakal Calon Wali Kota Depok dari PKS)

Exit mobile version