DepokNews- Maraknya kasus pelecehan sekarang terhadap wanita dan anak, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok gencar sosialisasi, untuk buka suara bagi korban dan melaporkan.
Bahkan kini DP3AP2KB telah membuka nomor hotline aduan sebagai langkah konkret dalam membantu para korban pelecehan dan kekerasan terhadap wanita dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, memberikan imbauan penting kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan insiden-insiden pelecehan seksual yang mereka saksikan atau alami. “Kami mengimbau agar masyarakat harus berani melapor, jika melihat, mendengar, atau mengalami pelecehan seksual,” ujar Nessi Annisa Handari.
Dalam upaya memudahkan pelaporan, Pemkot Depok telah menyiapkan nomor hotline pengaduan. Masyarakat dapat menghubungi nomor 112 atau menghubungi UPTD PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) pada nomor 08111186598 untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, tersedia pula nomor Puspaga (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) pada nomor 081394458266 untuk konseling dan konsultasi permasalahan terkait kekerasan.
Saat ini, upaya peningkatan kesadaran tentang nomor-nomor pengaduan tersebut juga telah diperkuat dengan pemasangan stiker di sejumlah transportasi umum di Terminal Kota Depok. Hal ini merupakan bagian dari kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengaduan. Nomor pengaduan ini akan dapat diakses 24 jam sehari oleh masyarakat.
Nessi Annisa Handari menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah kasus pelecehan seksual di transportasi umum dan memberikan kepercayaan diri kepada masyarakat untuk melaporkan insiden yang mereka alami. “Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi kepada para supir transportasi umum untuk dapat bertindak dengan cepat dan tegas dalam melaporkan kasus pelecehan seksual di kendaraan mereka,” ungkapnya.
Harapan dari upaya ini adalah bahwa kasus-kasus seperti tindakan eksibisionisme atau perilaku tidak senonoh lainnya di transportasi umum dapat dicegah secara efektif. Lebih lanjut, Nessi Annisa Handari menjelaskan bahwa berbagai upaya edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di rumah dan ruang publik telah dilakukan, termasuk dengan memasang spanduk informasi di kecamatan dan kelurahan.
Pemkot Depok juga terus berupaya menggandeng tokoh agama, masyarakat, dan pihak sekolah untuk bersama-sama mencegah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Depok berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menjaga keamanan serta perlindungan keluarga dan individu di Kota Depok.