Membandel, PKL Depan Kantor PLN Depok Ditertibkan Satpol PP 

DepokNews–Belasan bangunan liar yang digunakan untuk berdagang di Jalan Boulevard GDC-KSU Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, tepatnya di depan Kantor PLN Area Kota Depok, pada Jumat (2/3) dibongkar.

Kepala Satpol PP Kota Depok  Yayan Arianto mengatakan anggotanya sudah melakukn penertiban sebelummya namun sejumlah pedagang kaki lima (PKL) justru kembali berjualan di atas lahan bekas bangli tersebut.

“Karenanya, Satpol PP Kota Depok kembali menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di sana”katanya.

Karena membandel dan pedestrian dipakai kembali oleh PKL untuk berjualan, akhirnya  ditertibkan kembali PKL di sana.

Menurutnya, para PKL didata setelah sebelumnya sejumlah dagangan dan lapak mereka disita dan dibongkar petugas.

Mereka, kata Yayan, akan diajukan dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Depok, karena telah melanggar Perda Depok tentang ketertiban umum, dengan berjualan di atas pedestrian jalan.

“Jika mereka kembali lagi, akan terus kita tertibkan tanpa bosan- bosan,”katanya.