Menakar Potensi Asuransi Mikro Syariah di Indonesia

Oleh : Achmad Ichsan Nusapati  (Mahassiwa STEI SEBI)

DepokNews — Beberapa tahun belakangan pasar asuransi diramaikan dengan asuransi mikro, yakni asuransi dengan premi yang ekonomis. Jenis asuransi kategori mikro ini preminya mulai dari Rp10.000 sampai maksimal Rp50.000. Asuransi Mikro ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) asuransi mikro adalah produk asuransi yang memiliki karakteristik sederhana, mudah, ekonomis dan segera (SMES). Sederhana karena jenis asuransi ini meberikan manfaat perlindungan dasar  atas resiko yang sangat umum dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, jenis asuransi mikro memiliki polis, fitur, dan proses administrasi yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.

Disebut mudah didapat karena produk asuransi mikro dapat diperoleh di lingkungan masyarakat umum, seperti di lembaga keuangan mikro, kantor pos, pegadaian, minimarket, supermarket, koperasi dan tempat lain yang mudah dijumpai masyarakat. Nilainya juga disebut ekonomis karena premi yang ditetapkan untuk produk asuransi mikro harus terjangkau dengan manfaat asuransi yang optimal.

Sedangkan disebut segara karena disyaratkan bahwa proses pembayaran klaim harus seger dilakukan setelah terjadinya risiko, lebih cepat dari proses pembayaran asuransi non mikro. Hal ini disebabkan masyarakat berpenghasilan rendah biasanya tidak memiliki tabungan yang cukup dan sangat membutuhkan dana untuk menghadapi dampak keuangan dari musibah yang terjadi.

Disamping itu, industri keuangan syariah juga mengincar pasar asuransi mikro tersebut dengan meluncurkan produk-produk asuransi mikro syariah. Salah satu produknya adalah “Si Bijak” yang diluncurkan oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), mengingat angka kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi dan Indonesia merupakan negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia.

Data BPS per Juli 2016 melaporkan bahwa 28,01 juta orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sementara penelitian perusahaan asuransi Allianz mengungkapkan, apabila garis kemiskinan berada pada tingkat biaya hidup antara 1,25 – 4 USD per hari, maka potensi pasar untuk asuransi mikro adalah sebesar 114.557.350. Jadi, bila asumsi muslim di Indonesia 86,1%, maka potensi asuransi mikro syariah adalah 98.633.878 orang.

Ditambah, target pasar utama dari asuransi mikro syariah adalah masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan penghasilan rendah, seperti buruh tani, nelayan, buruh pabrik, pramuniaga, pembantu rumah tangga, sopir dan pedagang kecil yang notabene jauh lebih rentan terhadap dampak akibat peristiwa kehidupan seperti kehilangan aset dan kemunduran kesehatan.