Menculik Bayi Demi Kasih Sayang Kepada Suami

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok menetapkan Jumiati sebagai tersangka penculikan bayi Aditya Hamizan Purnomo di Sukirman RT 06 RW 02 Kampung Cikumpa Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya.

Kepada awak media pada Selasa (1/5) Jumiati mengatakan dirinya nekat mencuri Aditya, bayi berusia masih 14 hari, hanya untuk mengambil hati suaminya setelah sempat mengalami keguguran.

Jumiati memiliki dua suami namun menurut pengakuannya bahwa suami keduanya lebih sayang padanya.

Suami keduanya berstatus suami siri dan mereka belum dikarunia anak. Karena ingin disayang,maka JM nekat mencuik Aditya.

“Suami kedua saya lebih sayang orangnya. Saya mau lebih disayang dia,” katanya.

Kemudian dia membawa ke rumah kontrakan suami keduanya.

Namun disana dia ditolak lantaran suami keduanya tidak mau bayi itu jadi anak mereka dengan alasan tidak dari hasil adopsi yang sah.

Kebingungan, maka JM menitipkan bayi itu pada US yang merupakan mantan tetangganya terdahulu.

Pada US, pelaku mengaku sibuk bekerja dan tidak ada waktu mengasuhnya.

“Anak pertama saya dari suami ke dua pernah keguguran. Karena itu saya ambil bayi ini untuk diadopsi. Tapi suami gak mau setelah tahu itu anak orang. Makanya saya titipkan pada teman US dan bilang kalau ini anak saya,”katanya.

Jumiati mengakui perbuatannya menculik Aditya dari rumahnya saat sedang ditinggal tidur berdua kakaknya di kawasan Kampung Cikumpa, Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya.

Dirinya mengaku, niat mengambil bayi saat ibu korban sering membawa bayi ke sekolah saat mengantarkan anaknya ke sekolah.

“Anak saya yang di SD satu sekolah dengan anak korban. Karena tahu keseharian Marlina, saya culik bayi itu saat ibunya ke warung,”katanya.

Diberitakan sebelumnya Aditya Hamizan Purnomo seorang bayi berusia tiga minggu pada Jumat (27/4) diculik dari rumahnya di Jalan Hatta Sukirman RT 06 RW 02 Kampung Cikumpa Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya.