Menu

Dark Mode
Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa

Metro Depok

Mobil ASN Digembok, Ini Alasannya

badge-check


					Mobil ASN Digembok, Ini Alasannya Perbesar

DepokNews–Sekitar 12 mobil termasuk mobil dinas Aparatur Sipil Negara pada Rabu (14/2) digembok oleh petugas Dinas Perhubungan karena memarkiri kendaraanya di komplek Balaikota Jalan Margonda tidak pada tempatnya.

Dari sekitar dua belas mobil yang digembok, ada sedikitnya empat mobil yang berplat merah atau kendaraan dinas para pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Depok.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Dishub Kota Depok, Gandara Budiana menuturkan penggembokan dilakukan karena pemilik atau pengguna mobil tidak mengindahkan larangan parkir di sekitar lingkungan Kompleks Balai Kota Depok.

Seharusnya parkir di gedung parkir khusus yang sudah disiapkan. Mereka sepertinya malas parkir ditempat yang sudah ditentukan, sehingga parkir sembarangan.

“Terpaksa kita gembok ban mobilnya sebagai efek jera,” katanya.

Akibat kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di lingkungan Balai Kota Depok ini, akses keluar masuk kendaraan di sana menjadi terhambat dan semrawut.

Diharapkan dengan penggembokan ini, mereka tak mengulanginya dan mau parkir di gedung parkir yang sudah disediakan. Sehingga ke depan, menjadi lebih tertib dan suasana di lingkungan Balai Kota Depok lebih teratur.

Kepada para pemilik dan pengguna mobil yang digembok, kata Gandara mereka nantinya akan diberi surat tilang untuk dikenai sanksi denda.

Selain itu kepada para PNS Depok yang mobil dinasnya diketahui parkir sembarangan juga akan mendapat surat peringatan indisipliner dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pihaknya akan terus melakukan hal serupa bagi mobil yang parkir sembarangan di Kompleks Balai Kota Depok.

Hal ini katanya berdasarkan instruksi Wali Kota Depok agar masyarakat dan PNS yang memiki urusan di Pemkot Depok, tidak malas memarkirkan kendaraannya di gedung parkir Balai Kota Depok.

“Sehingga kondisi lingkungan Komplek Balai Kota Depok menjadi jauh lebih tertib dan teratur,” katanya.

Selain itu kata dia, penggembokan juga dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat atas akses keluar masuk Balai Kota Depok yang semrawut dan kerap terhambat.

Penyebabnya karena banyaknya kendaraan yang parkir dan menutup sebagian akses keluar masuk di halaman Balai Kota.

Banyak masyarakat yang mengurus layanan administrasi di Balai Kota Depok, mengeluhkan kondis kendaraan yang parkir sembarangan.

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok