NMI Tersangka, Humas PKS Depok Kaget

DepokNews- Informasi ditetapkannya mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, dalam kasus pembebasan dan pengadaan Jalan Raya Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos ini marak diberitakan. Berita itu pun sudah sampai juga di kalangan partai.
Humas DPD PKS Depok, Bramastyo Bontas mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Hanya saja kabar itu dia ketahui dari pemberitaan media.
“Kami tahunya juga dari media,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu (29/8).
Pihaknya mengaku kaget ketika mengetahui berita tersebut. Ditegaskan bahwa pihaknya mengetahui dari pemberitaan media massa, bukan dari kepolisian.
“Terus terang Kami pun kaget mendengar berita tersebut,” tegasnya.
Untuk selanjutnya pihak partai melakukan kordinasi. Setelah itu menentukan sikap kedepannya. “Begitu clear permasalahan, Kami akan konpres secepatnya. Untuk selanjutnya partai akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait berita tersebut. Setelah itu akan menentukan sikap kedepan,” tandasnya.(mia)