Nuzulul Qur’an dan Gerakan Cinta Zakat di Kota Depok

DepokNews–Rangkaian peringatan Nuzulul Qur’an 1442 H/2021 M terasa istimewa. Dalam kesempatan ini, Walikota Depok menunaikan zakat maal melalui BAZNAS Kota Depok disaksikan oleh Pimpinan BAZNAS Kota Depok yaitu Ketua KH Encep, MA; Wakil Ketua II Abdul Ghofar S.E.I; Wakil Ketua III Setiawan Eko Nugroho, ST, M.Si dan Wakil Ketua IV Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si. Kepala Daerah dan pejabat menunaikan zakat melalui amil resmi sesuai dengan himbauan Presiden Republik Indonesia saat Peluncuran Gerakan Cinta Zakat pada tanggal 15 April 2021 di Istana Negara, Jakarta.

Hadir secara offline dalam acara ini Wakil Walikota Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kapolres Metro Depok, Komandan Kodim 0508 Kota Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kepala Pengadilan Negeri Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok beserta jajarannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Kepala Dinas Kominfo Kota Depok dan Camat se-Kota Depok. Adapun masyarakat hadir secara online sekitar 1000 an orang.

Ketua BAZNAS Kota Depok memastikan bahwa dana yang dihimpun didistribusikan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Kota Depok sesuai regulasi, pengelolaan keuangan teraudit KAP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kepatuhan syariah dan ter-standard manajemen mutu ISO 9001 : 2015.

“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, tepat pada hari ke-17 bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, kita semua dapat melaksanakan kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an dengan tema Raih Peningkatan Iman dan Taqwa dengan Petunjuk Al Qur’an. Bertepatan pada Hari Kamis, tanggal 29 April 2021 di Ruang Teratai Lantai 1 Balaikota Depok. Istimewa peringatan kali ini dengan adanya penyerahan bantuan kepada santri, guru ngaji, marbot, guru honorer, palajar/mahasiswa serta bantuan kesehatan/pengobatan oleh Walikota Depok. Hari ini juga, sebagai teladan, Walikota Depok menunaikan zakat maal melalui BAZNAS Kota Depok.” ujar Ketua BAZNAS Kota Depok, KH Encep, MA.

Walikota Depok dalam kesempatan ini menyerahkan bantuan kepada santri, guru ngaji, marbot, guru honorer, palajar/mahasiswa serta bantuan kesehatan/pengobatan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat. Bantuan dengan nilai keseluruhan Rp. 310,000,000 (tiga ratus sepuluh juta rupiah) ini merupakan bantuan program jaring pengaman sosial covid-19 BAZNAS Jawa Barat. Sebelumnya telah diserahkan bantuan senilai Rp. 78,000,000 (tujuh puluh delapan juta rupiah) bagi pelaku usaha kecil dan buruh harian lepas sebanyak 52 orang. Jumlah penerima manfaat program ini dari kategori santri 19 orang, guru ngaji 40 orang, marbot 30 orang, guru honorer 40 orang, pelajar/mahasiswa 10 orang, dan penerima manfaat bantuan kesehatan/pengobatan 19 orang. Jumlah dana diterima untuk kategori santri dan pelajar/mahasiswa sebesar Rp. 1,000,000 (satu juta rupiah) per orang dan Rp. 1,500,000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang untuk kategori guru ngaji, marbot, guru honorer, pelaku usaha kecil dan buruh harian lepas. Adapun bantuan pengobatan sebesar Rp. 2,000,000 (dua juta rupiah) per orang.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga Kota Depok terdampak covid-19. Zakat terus tumbuh bermanfaat, baik bagi mustahik maupun bagi muzaki di Kota Depok, dengan pengelolaan secara amanah oleh BAZNAS Kota Depok mengantarkan BAZNAS Kota Depok sebagai pilihan utama membayar zakat dan lembaga utama yang mensejahterakan umat.