Operasi Keselamatan, Polisi Tilang Ratusan Pengendara Bermotor Yang Melanggar

DepokNews–Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2018 dua pekan berjalan, aparat Kepolisian Lalu-Lintas Polresta Depok telah berhasil menilang ratusan pengendara motor dan ribuan teguran.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya selama sembilan hari ini anggota telah berhasil menilang sebanyak 265 kendaraan motor rata-rata melawan arus.

“Data anggota kita untuk jumlah teguran ada 1.403 kendaraan bermotor dengan melanggar rambu marka berhenti dan parkir sembarangan,”ujarnya.

Kegiatan operasi keselamatan di fokuskan operasi di sepanjang Jalan Margonda dan Jalan IR. Juanda yang merupakan masuk dalam kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Operasi Keselamatan Jaya 2018 ini masih berlangsung 11 hari, ada kemungkinan untuk pelanggaran akan bertambah bersama teguran yang ada.

Untuk itu pengendara khusus motor yang paling banyak melanggar bisa lebih taat dalam berlalulintas dan dapat menekan kecelakaan.

Sementara itu terpisah Kanit Dikyasa Polresta Depok, AKP Rasman menambahkan pihaknya telah melakukan pemasangan puluhan spanduk imbauan tertib berlalulintas dan tidak melawan arus di kawasan tertib lalulintas (KTL).

“Beberapa titik sepanjang Jalan Margonda maupun Juanda menjadi kawasan tertib lalulintas kita pasangi spanduk imbauan”katanya.

Tujuannya bagi pengendara untuk tidak melanggar peraturan lalulintas khususnya melawan arus yang membahayakan pengendara bisa potensi kecelakaan.