Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

Ormas Dilarang Lakukan Sweeping Atribut Natal

badge-check


					Perwakilan Lintas Agama di Kota Depok saat berkumpul di Polresta Depok. Perbesar

Perwakilan Lintas Agama di Kota Depok saat berkumpul di Polresta Depok.

DepokNews–Organisasi Masyarakat  (Ormas) di Kota Depok Dilarang melakukan sweeping terhadap perusahaan yang mewajibkan karyawannya mengenakan atribut natal.

Demikian dikatakan Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto pada wartawan saat kegiatan apel pasukan operasi lilin 2017di halaman Balaikota pada Jumat (22/12).

Dia mengatakan ralam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru, seluruh tokoh lintas agama berkumpul di Polresta Depok.

Rapat kordinasi ini dilakukan untuk koordinasi pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Salah satu poin yang ditekankan adalah soal sweeping ormas terhadap perusahaan yang mewajibkan karyawannya mengenakan atribut natal. Rapat koordinasi lintas sektoral ini bagian dari persiapan Operasi Lilin Jaya 2017.

“Pada prinsipnya, kami sudah siap untuk mengamankan rangkaian libur akhir tahun, perayaan natal hingga tahun baru. Tadi seluruh stakeholder, baik dari  MUI, FKUB dan tokoh agama lain mendukung operasi Lilin Jaya ini bisa berjalan optimal sehingga seluruh masyarakat bisa melakukan aktivitasnya, saudara kita yang kristiani juga bisa melakukan ibadah dengan khidmat, aman dan lancar,” katanya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping.

Ia meminta kelompok masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian jika ada hal yang dirasa kurang patut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan hukum apabila ada hal yang dirasa tidak pas bisa menginformasikan ke kami. Tadi sudah berkoordinasi dengan forum lintas agama, kami ke depankan tokoh agama terkait agar tidak ada pihak tertentu yang melakukan sweeping dan anarkis. Percayakan kepada aparat kemanan untuk melakukan tindakan cepat dan tepat”katanya.

Jika ditemukan ada pelangaran, yang jelas ada hukum pidana. Semua tindakan yang melanggar hukum, tentu akan dilakukan tindakan hukum. Semua pihak, tanpa terkecuali.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dimuat oleh banyak media yang menyatakan, sweeping dilarang dan perusahaan jangan paksakan karyawan kenakan atribut Natal

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok