DepokNews- Panwaslu Kota Depok lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), dengan Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Depok. Pendandatangan dibalut rakor pengawasan pemilihan umum partisipatif, dalam rangka Pilgub Jabar 2018.
Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet Permana mengatakan, kerja sama dengan Pramuka ini merupakan satu proses instruksi yang di berikan Bawaslu Provinsi. Tujuannya yakni partisipasi relawan yang melibatkan pramuka di dalam pengawasan yang sesuai dengan tahapan dan aturan pemilihan yang dikeluarkan KPUD.
“Mereka menjadi relawan yang akan membantu kami dari sisi pengawasan serta melaporkan jika ada temuan di lapangan,” jelas Dede.
Sebelumnya MoU itu memang sudah terstruktur. Hanya saja untuk Kota Depok sendiri kebetulan diberikan kesempatan sebagai Kwarcab Gerakan Pramuka yang pertama melakukannya. Melalui MoU ini pihaknya berharap bisa menjadi bahan rujukan.
“Bukan hanya dari sisi substansi saja kita bekerja sama melainkan juga dari sisi penyampaian informasi maupun dari sisi lainnya,” pungkasnya.(mia)
Facebook Comments Box