Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Partai Golkar Depok Resmi Pecat Ervan Teladan

badge-check


					Partai Golkar Depok Resmi Pecat Ervan Teladan Perbesar

DepokNews- Ervan Teladan (ET), anggota DPRD Depok dipastikan dipecat dengan tidak hormat. Surat pemecatan itu sudah ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Depok, Farabi Arafiq.

“Iya benar ET kami pecat dengan tidak hormat,” kata Farabi ketika dikonfirmasi, Rabu (8/2/2017).

ET dipecat dari kepartaian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotik. Secara otomatis jabatannya di kursi dewan pun akan digantikan. Farabi menegaskan, ET adalah preseden buruk bagi partai dan lembaga legislatif. Sehingga dia diberhentikan dengan tidak hormat.

“Seperti saya bilang jika terbukti kita akan pecat dengan tidak hormat,” ucapnya.

Farabi juga berpendapat ET dianggap tidak kooperatif dengan polisi dan partai. Pasalnya hingga kini ET masih belum menyerahkan diri.

“ET tidak bekerjasama dengan aparat penegak hukum sehingga terindikasi terlibat. Itu pertimbangan kami,” ucapnya.

Dia menegaskan partai sangat tidak toleran terhadap narkotik. Sehingga jika ada kadernya yang terindikasi akan dipecat dengan tidak hormat.

“Kita akan bersih-bersih. Jika ada yang terindikasi terlibat akan kita bersihkan. Golkar Depok tidak main-main dengan urusan narkotik,” ungkapnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok