Pasang Separator di Margonda Pada Siang Hari Dishub Depok Diprotes Warga

DepokNews– Pembangunan separator atau pemisah badan jalan di Margonda, menuai protes pengendara. Pasalnya, selain menambah sempit lebar jalan, pembangunan dilakukan pada sore dan malam hari saat jam padat.
Pembangunan sudah berlangsung secara bertahap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, mulai dari Bundara Kampus UI Depok hingga pertigaan Jalan Raya Juanda dan pertigaan lampu merah Ramanda.
Salah satu pengendara, Nora Yogi mengatakan seharusnya dikerjakan ditengah malam atau Subuh. Sehingga tidak menganggu pengendara yang melintas.
“Kalau dikerjakan di siang dan sore hari, tentu menimbulkan kemacetan. Nggak ada proyek tersebut saja, Jalan Margonda setiap harinya macet, terutama di jam sibuk,” ujar warga Sawangan ini.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Yusmanto, menjelaskan, separator itu memang harus dibuat karena sudah sesuai program dua tahun lalu dan tahun 2017 telah dianggarkan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 750 juta sepanjang 1.000 meter atau satu kilometer dengan lebar 50 centimeter.
Yusmanto menambahkan, kegiatan itu tidak menyalahi aturan dan telah sesuai dengan rencana. Walaupun menjadi jalan nasional atau provinsi namun penanganan serta kewajiban perbaikan tetap dilakukan pemerintah daerah.
“Selain itu, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut.” paparnya.
Kondisi Jalan Margonda sebagian memang belum terpasang separator atau pemisah jalan sehingga sangat rawan kecelakaan lalu lintas, jika hanya menggunakan pemisah jalan atau jalur menggunakan cat atau rambu jalan saja.
“Sehingga perlu dibuat separator. Walaupun ada keberatan atu protes karena jalan dikatakan semakin menyempit tetap kegiatan tersebut dilakukan,” katanya.
Yusmanto menegaskan, pekerjaan pembuatan pemisah atau separator di tengah Jalan Margonda intinya tidak memperkecil lebar jalan yang sudah ada tapi justru memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengguna kendaraan yang melintas sehingga mengurangi kecelakaan.
“Kegiatan pemasangan separator atau beton pemisah jalan tentu mengedepankan kepentingan masyarakat banyak mulai pembuatan jalan dari jalur lambat menuju jalur cepat hingga penambahan rambu. Saya tegaskan tidak ada pengurangan lebar jalan hanya membuat pemisah jalur yaitu jalur lambat dan cepat saja,” pungkasnya.(mia)