Peduli Pegawai Bukan ASN, Pemkot Depok Raih Penghargaan

DepokNews — Atas peran aktif dan kepeduliannya terhadap perlindungan Pegawai Pemerintah Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Depok mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut diserahkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Ruzianto kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada saat Apel Pagi, Senin (16/04/2018) di Lapangan Apel Balaikota Depok.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setingi-tingginya atas dukungan Pemerintah Kota Depok dalam pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan khususnya perlindungan tenaga kerja kepada Pegawai Pemerintah Bukan Aparatur Sipil Negara,” kata Ruzianto.

Tercatat sampai dengan Maret 2018, sejumlah 2.921 orang Pegawai Pemerintah Bukan ASN dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. Adapun Perlindungan Jaminan Sosial yang diberikan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam amanatnya mengatakan Pemerintah Kota Depok terus berupaya menggelorakan Depok Friendly City, dengan Berbagi dan Berkolaborasi. “Diantaranya kita berkolaborasi, bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi Pegawai Pemerintah Bukan Aparatur Sipil Negara. Ini sekaligus wujud kepedulian dan perlindungan pada para pekerja,” ujarnya.