DepokNews –Masyarakat di RW 07 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji akhirnya mensetop pemasangan papan reklame yang diduga belum mengantongi izin lingkungan setempat.
Ketua RW 07 Kelurahan setempat Nur Imam Firdaus kepada wartawan mengatakan warganya sudah naik pitam dengan pengelola pekerjaan pemasangan yang terus bandel melakukan pekerjaan papan reklame walaupun belum ada izinnya.
“Warga kami sudah kesal berapa kali ditegur namun tetap saja melakukan pekerjaan pemasangan papan reklame ya terpaksa kita hentikan sementara,”katanya.
Imam mengatakan penghentian pekerjaan papan reklame itu hingga batas waktu yang tidak ditentukan karena hingga saat ini saja pihaknya tidak tahu siapa yang mendirikan papan reklame itu.
“Bagaimana mau tahu punya sapa reklame itu, sampai saat ini saja kita belum ada laporan dari pihak yang memasang papan reklame tersebut,”katanya.
Nur Imam menambahkan warganya bukan menghalangi pendirian papan reklame di lingkungannya akan tetapi semestinya pihak yang ingin memasang papan reklame itu sesuai dengan prosedur yang berlaku seperti mengurus masalah perzinan lingkungan dari warga.
Ketika disinggung apakah ada oknum yang membekingi pemasangan papan reklame bodong itu, Nur Imam belum mengetahui hal tersebut.