Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor Spesialis Stang Terkunci

Depoknews.id, Depok – Anggota Kepolisian dari Sektor Cimanggis berhasil menangkap MA (22), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Dongkal, Sukatani, Depok. Polisi terpaksa menembakkan timah panas lantaran pelaku berusaha melarikan diri.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh unit Reskrim Polresta Depok pada Kamis, 19 Januari 2017 pada pukul 21.00 WIB. Mulanya, seorang warga di jalan Dongkal kehilangan sepeda motor yang saat itu diparkir di halaman rumah kontrakannya pada 29 Desember 2016 pada pukul 14.00 WIB.

“Korban mengetahui (motornya hilang) saat dirinya terbangun dari tidurnya dan ketika itu motornya dalam kondisi stang terkunci.” ucap Kepala Humas Polresta Depok Firdaus dalam keterangan persnya, Jum’at (20/1).

Motor bebek matic tersebut bernomor polisi B 6416 ENM.‎ “Selanjutnya pelaku ditangkap oleh tim Buser Cimanggis di rumahnya Jalan Sumur Bandung, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, berikut buktinya,” ucap Firdaus. Pelaku, kata Firdaus, dilumpuhkan dengan peluru karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus tersebut.‎