Pelaku Pemeran Film Porno Sesama Jenis Ngaku Sebagai PSK Gay

DepoKNews–Rudi Saputra (21) alias Daniel gay yang merekam adegan mesum sesama jenis yang diamankan aparat Kepolisian Polresta Depok mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK) untuk kalangan gay.

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiartonkepada wartawan pada Senin (21/1) mengatakan pelaku mengaku sebagai menjadi PSK gay sejak tahun 2017 ketika merantau ke Depok.

Pertama kali dia melayani pelanggannya dengan bayaran Rp 300.000. Rudi pertama kali mendapatkan bayaran Rp 300.000 ketika melayani kuli bangunan. Saat itu dia terdesak faktor ekonomi.

Karena dia di Depok merantau seorang diri dan untuk bertahan hidup dia pun melacurkan diri.

Hingga saat ini Rudi sudah melayani puluhan orang yang semuanya adalah laki-laki.

“Keterangan dia kepada anggota kita sudah lebih dari 50 melakukan dengan orang berbeda,” katanya.

Dari 50 perbuatan seksual menyimpang tersebut, sekitar 20 diantaranya direkam di ponsel.

Yang merekam adalah Rudi atas persetujuan pelanggannya. Dari 50 kegiatan tersebut, 20 diantaranya diambil vidionya dan diupload di twitter.

Rudi mendapatkan bayaran antara Rp 300.000-Rp 700.000 per pelanggan.

Biasaya dia membuka harga awal Rp 700.000 dan ditawar oleh pelanggannya.

Sejauh ini keterangan Rudi motifnya adalah ekonomi. Karena dia melakukan dengan orang yang bergantian dan mendapat bayaran.

Vidio yang direkamnya itu sengaja diunggah ke sosial media dengan tujuan mencari pelanggan baru. Harapannya semakin banyak yang melihat dan menyewa jasanya.

“Ini masih pendalaman lagi siapa saja yang menjadi pelanggannya. Kemudian media apa saja yang dijaidkan untuk merekam dan upload,” katanya.