Pelaku Video Porno Sesama Jenis Jalani Tes Kejiwaan

DepokNews- Dua tersangka kasus video porno sesama jenis di Depok hari ini menjalani tes kejiwaan. Rudi Saputra dan Muchsin dengan tertunduk berjalan ke ruang pemeriksaan.
“Hari ini kedua tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikologis di Polresta Depok,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis, Selasa (30/1/2018).
Tes kejiwaan yang dijalani meliputi wawancara, tes tertulis dan observasi. Tujuannya untuk mengetahui secara ilmiah apakah motif perbuatan tersebut.
“Apakah motifnya serta untuk mengetahui apakah dilakukan secara sadar atau tidak serta apakah mereka memiliki pemahaman terkait resikonya,” tukasnya.
Soal apakah ada penyimpangan seksual, Putu menjelaskan hal itu diketahui setelah proses tes selesai.
“Hasilnya nanti diketahui oleh tim dari UI,” pungkasnya.(mia)