Pelayanan di Kantor Kelurahan Jatimulya Dipindahkan Sementara

DepokNews – Pelayanan di Kantor Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong untuk sementara berpindah ke Perumahan Baiti Jannati No.7, RT 001 RW 007, Kampung Sawah.  Pemindahan terhitung mulai 27 Juni 2022.

Lurah Jatimulya, Aripudin mengatakan, pemindahan dilakukan karena kantor sebelumnya yang berlokasi di Perumahan Sektor Melati sedang direnovasi total. Proses renovasi akan berlangsung hingga Desember nanti.

“Iya sementara pindah lokasi sampai akhir tahun 2022,” katanya, Rabu (29/06/22).

Aripudin menjelaskan, pelayanan administrasi di kantor sementara sudah berjalan normal sesuai jam pelayanan yang ditetapkan Pemerintah Kota Depok. Yaitu mulai pukul 07.30 – 16.00 WIB.

Dirinya menambahkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim)Kota Depok sudah mulai melakukan renovasi total terhadap gedung yang lama. Dirinya berharap pada awal tahun 2023, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih nyaman di gedung yang baru.

“Mudah-mudahan pekerjaan pembangunan bisa selesai tepat waktu dan kami akan memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat Jatimulya,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id