Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pelayanan PBB dan BPHTB Ditutup Selama Libur Lebaran, 12-16 Mei 2021

badge-check


					Flyer pengumuman penutupan pelayanan PBB dan BPHTB selama libur lebaran. (Istimewa) Perbesar

Flyer pengumuman penutupan pelayanan PBB dan BPHTB selama libur lebaran. (Istimewa)

DepokNews – Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P-2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Depok tidak membuka pelayanan tatap muka selama libur lebaran. Terhitung mulai 12-16 Mei 2021.

“Libur lebaran, operasional kantor PBB P-2 dan BPHTB akan tutup selama lima hari. Dari 12-16 Mei 2021. Artinya, hari ini terakhir kami melakukan pelayanan,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Selasa (11/05/21).

Reza menjelaskan, selama penutupan, Wajib Pajak (WP) bisa melakukan pembayaran PBB melalui retail dan e-comerce yang telah ditunjuk. Seperti, Indomart, Alfamart, Gopay, Link Aja, Tokopedia, Bukalapak, ATM/BJB Digi dan lain sebagainya.

“WP juga bisa melakukan pembayaran BPHTB melalui BJB Digi. Pelayanan akan dibuka lagi pada hari Senin 17 Mei,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline