Manto menambahkan semua harus sesuai aturan yang telah ditentukan bahkan masyarakat atau warga sekitar lokasi pekerjaan juga akan memantau kegiatan tersebut. Bila mereka menyalahi aturan, warga akan melaporkan ke pihak DPUPR Depok jika memang ada kesalahan fatal bisa saja dikenakan sanksi tegas seperti balack list bagi rekanan yang bandel.
Pihaknya, tambah Manto, memang tengah memonitor pekerjaan betonisasi di Jalan Raya Leuwinanggung, Tapos yang menelan dana sekitar Rp 4,3 miliar dengan panjang pekerjaan mencapai 1 Km.
“Untuk menghindari kesemrawutan pemakai kendaraan, saya minta warga bersabar dan mencari jalan alternatif lain seperti Jalan Gang Kecapi, Bukit Golf, Raya Kramat, Raya T Hijau dan lainnya saat proyek dikerjakan,” tandasnya.(mia)