Pemerintah Kota Depok Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman

DepokNews — Pemerintah Kota Depok menjalin kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Walikota Depok Mohammad Idris dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.

Pemimpin kota Depok Mohammad Idris, menjelaskan bahwa kesepakatan ini untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat atas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi di lingkungan Pemerintah Kota Depok. “Semoga kerjasama ini bisa menjadi semangat bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Sehingga kinerja dan pelayanan yang diberikan semakin bisa dirasakan masyarakat,” harap Idris.

Idris juga berharap, kerjasama ini dapat membuat pengaduan dari masyarakat bisa lebih mudah dan lebih cepat diatangani. “Dengan kerjasama ini, beragam kendala dalam penyampaian pengaduan dan pelayanan bisa diminimalisir, sehingga penanganannya bisa lebih cepat,” katanya di Aula Edelweis Gd. Balaikota, Senin (07/05/18)..

Senada, Ahmad Alamsyah Saragih juga menyatakan kerjasama ini untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik dan percepatan pelayanan pengaduan di lingkungan pemerintah kota Depok. “Kerjasama ini membuat penanganan laporan pengaduan lebih cepat, sehingga penyelesaiannya pun cepat,” tutur Ahmad seraya memaprkan tentang mekanisme dan tata cara dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Semoga kerjasama ini akan memberikan manfaat kepada warga Depok. Semoga dengan kerjasama ini, Pemerintah Kota Depok dan Ombudsman bisa menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ujar Ahmad.