Pemkot Apresiasi Wajib Pajak Terbaik

DepokNews–Pemerintah Kota melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Kamis (13/12) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak teladan yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)Kota Depok Nina Suzana, mengatakan,acara ini dilaksanakan setiap tahun yang merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Depok kepada wajib pajak dan seluruh komponen yang ikut memberikan kontribusi atas penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Depok dari sektor pajak, baik Pajak Bumi dan Bangunan,BPHTB dan jenis pajak lainnya.

“Selain wajib pajak teladan, penghargaan kami juga diberikan kepada seluruh komponen yang mendukung dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya pajak kepada masyarakat dan dalam proses penerimaan pajak daerah seperti Kelurahan, RT RW dan yang lainnya”katanya.

Dia mengatakan karena tanpa dukungan dan peran aktif seluruh komponen yang ada, tidak mungkin target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara maksimal.

Jika pada tahun sebelumnya penghargaan diberikan kepada kelurahan terbaik dalam raihan pendapatan pajak, kali ini penghargaan juga diberikan kepada RT RW berprestasi yang telah memberikan kontribusi dalam penerimaan pajak daerah.

“Peran serta RT RW kami nilai sangatlah penting karena mereka merupakan ujung tombak di wilayah, baik dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun dalam hal pendistribusian SPPT ke masyarakat,”katanya.

Untuk itu, Pemkot Depok sangat mengapresiasi atas peran aktif dan dukungan dari seluruh komponen yang ada terhadap pencapaian target pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Karena dengan begitu pembangungan di Kota Depok dapat berjalan dengan lancar agar dapat menciptakan suasana yang nyaman, unggul dan religius,” pungkasnya.

penghargaan pajak daerah Kota Depok tahun 2018 sudah dilakukan enam kali. Kriteria penerima penghargaan WP teladan dinilai berdasarkan nilai nominal dan ketepatan waktu pelaporan dan pembayaran pajak sebelum 30 Agustus.

Di setiap tahun penerimaan pajak di Kota Depok semakin naik.

Seperti dari sektor pajak restoran dari data per 13 Desember 2018, sudah melebihi target Rp 126 miliar, dengan realisasi pajak sebesar Rp 148 miliar.

Walikota Depok, Mohammad Idris, mengatakan, peran serta seluruh aparatur kelurahan, RT, RW dan pihak swasta penting dalam proses pencapaian pendapatan pajak daerah, dirinya juga mengapresiasi peran aktif dari pihak Kelurahan serta RT RW di wilayah yang telah berkontribusi proses capaian target pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Untuk itu, pihaknya kami sangat mengapresiasi seluruh wajib pajak dan seluruh komponen yang terlibat atas peran serta yang aktif dan dukungannya dalam membangun Kota Depok dengan cara membayar pajak tepat waktu”katanya.