Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pemkot Depok Akan Tegur Jika Perumahan dan Apartemen Tidak Gunakan Air Dari PDAM Tirta Asasta

badge-check


DepokNews- Walikota Depok Mohammad Idris mengungkapkan jika setiap perumahan dan apartemen, wajib hukumnya untuk menggunakan air yang dipasok oleh PDAM Tirta Asasta.

“Sudah ada Perda yang mengatur pengelolaan air yang tertuang dalam Perda IMB, Perda Air Tanah dan Perda PSU,” ujar Walikota.

Perda terkait bangunan tinggi dan perumahan sudah ada aturannya mereka harus menggunakan PDAM. Memang permasalahannya jaringan, sehingga yang baru menggunakan PDAM ialah mereka yang telah dilengkapi jaringan. Margonda sudah sampai semua jaringannya.

Idris melanjutkan, bahwa persentase untuk menggunakan air PDAM dan air tanah telah diatur dalam perda tersebut. Dari itu, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perumahan maupun apartemen yang wajib menggunakan PDAM.

“Kami akan menegur jika tidak menggunakan PDAM dan ada sanksinya. Untuk pemenuhan jaringan, Depok dibantu juga dari provinsi maupun pusat dengan penyertaan modal sampai 2020, mudah-mudahan setelah itu bisa mandiri,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok