Menu

Dark Mode
IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa Komunitas Rimbun Semarakkan Bulan Ramadhan dengan Tema “Mewarnai Ramadhan dengan

Metro Depok

Pemkot Depok Kuatkan Tekad Capai Serapan Anggaran Lebih Baik Lagi

badge-check


					
Foto: Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna saat memimpin apel pagi di lapangan balaikota, Jumat (24/11/2017). Perbesar

Foto: Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna saat memimpin apel pagi di lapangan balaikota, Jumat (24/11/2017).

DepokNews — Perangkat Daerah meraih capaian serapan anggaran di atas 90 persen. Capaian tersebut merupakan data pada tahun lalu. Namun, pada saat ini Pemerintah Kota Depok bertekad ingin mendapat hasil yang lebih baik lagi terkait pelayanan kepada masyarakat pada tahun ini.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menerangkan bahwa serapan anggaran dapat dijadikan sebagai satu rujukan dalam menilai keberhasilan program setiap perangkat daerah. Pemerintah akan terus memberikan dorongan kepada perangkat daerah  agar lebih mampu menyerap anggaran pada setiap program kerja.

“Pemerintah  akan terus bekerja secara maksimal dan kita optimis seluruh program berjalan dengan baik dan penyerapan anggaran dilakukan secara maksimal,” ujarnya, Jumat (24/11/2017).

Maka dari itu, Ia mengimbau agar perangkat daerah maksimalkan anggaran. Menurutnya, perangkat daerah harus memanfaatkan sisa waktu pada akhir tahun ini untuk penyerapan anggaran sebaik mungkin.

“Anggaran harus terserap maksimal karena  akan ada dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.  Anggaran harus terserap dengan baik dan merata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dirinya juga  meminta agar masing-masing   perangkat daerah fokus pada  pos anggaran yang telah ditentukan.

“Selain itu, hal yang diperhatikan adalah SPJ atau surat pertanggungjawaban yang harus dikerjakan setelah mengerjakan pekerjaan apa pun,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok