Pemkot Depok Perkuat Sinergitas dengan KPK Guna Cegah Korupsi

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rakor ini guna memperkuat sinergisitas dalam  pencegahan korupsi.  

“Pencegahan kita tahu lebih adem, lebih nyaman, dari pada kalau sudah kena penyakit. Pencegahan itu lebih murah, walaupun membutuhkan biaya-biaya, tetapi jauh lebih baik kita melakukan pencegahan,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat menghadiri Rakor bersama KPK di Ruang Teratai, Balai Kota, Jumat (07/05/21).

Dirinya menjelaskan,  pemberantasan korupsi membutuhkan upaya dan komitmen bersama. Tidak hanya pemerintah serta mitra kerjanya saja, tetapi harus didukung  seluruh stakeholder.

“Termasuk teman-teman dewan, kita bekerja sama dalam kebersamaan,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan laporan pelaksanaan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi tahun 2020 Kota Depok. Dikatakannya, capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kota Depok Tahun 2020 mencapai 80 persen.

Dia menambahkan, pelaksanaan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di tahun 2020 di Kota Depok dilakukan pada tujuh area intervensi. Pertama perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan capaian sebesar 90,09 persen.

Kemudian, pengadaan barang dan jasa dengan capaian 81,1 persen, pelayanan terpadu satu pintu 79,9 persen,  serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 69,4 persen.

“Lalu, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan capaian sebesar 89,9 persen. Optimalisasi pajak daerah 76 persen, serta manajemen aset 66,7 persen,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id