Menu

Dark Mode
PT IIM dan PWI Depok Wujudkan Kepedulian Sesama dengan Mengusung Campaign #BerkahINRamadan Pertama MT. Balai Wartawan Kota Depok Gelar Khataman Al-Quran di Ramadan 1446 Hijriah Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cisalak Kota Depok Iin Nur Fatinah Gelar Penyebarluasan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cilangkap Depok Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis

Metro Depok

Pemkot Depok Tegas Pada Pembangunan Belum Ber-IMB

badge-check


					Pemkot Depok Tegas Pada Pembangunan Belum Ber-IMB Perbesar

DepokNews- Marak pembangunan sejumlah apartemen dan perumahan semi real estate jenis klauster di wilayah Kota Depok. Walikota Muhammad Idris meminta jajaran terkait untuk lebih tegas serta banyak turun ke lapangan memantau perkembangan di wilayah.

“Bila memang sama sekali belum mengurus perizinan atau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun di lapangan sudah banyak berdiri bangunan secepatnya harus distop atau dihentikan terlebih dulu,” ujar Walikota Depok Mohammad Idris.

Idris menegaskan, tidak ada toleransi bagi pengembang yang belum mengurus perizinan atau tidak memiliki IMB namun dilapangan sudah membangun perumahan harus di stop atau dihentikan.

“Jika mereka sudah diberikan waktu mengurus perizinan yang berlaku tetapi masih membandel dan tidak mengikuti aturan tindak tegas kalau perlu disegel saja,” ungkapnya.

Ini berlaku bagi semua pengembang baik apartemen TOD Pondok Cina, apartemen Royal, Jl. Raya Keadilan, Kel. Rangkapan Jaya Baru, perumahan Park View. Kel. Limo, perumahan Arden Regency, Kel. Mampang dan sebagainya.

“Satpol PP juga jangan hanya menunggu laporan baru turun ke lapangan tapi lebih aktif melihat situasi dan kondisi yang ada,” tandasnya.(mia)

 

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok