DepokNews– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) kota Depok menurunkan petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, para petugas tersesbut terdiri dari 65 orang mahasiswa kedokteran hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), 5 dokter hewan dari Kementerian Pertanian, dan 25 petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) kota Depok.
“Daging kurban itu nantinya akan dikonsumsi oleh masyarakat, untuk itulah perlunya dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan sebelum disembelih (ante mortem) dan setelah penyembelihan (post mortem),” ujarnya pada Selasa (6/8).
Puluhan petugas tersebut, Kata Mohammad Idris, akan melakukan pemeriksaan hewan kurban satu hari sebelum kurban (H-1) dan pada hari raya kurban.
Kemudian, berlanjut pada tiga hari setelah penyembelihan kurban (H+3).
Petugas akan disebar ke 11 kecamatan. Sasarannya lapak atau penjual hewan, pemeriksaan akan dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan, selain itu, pemerikasaan juga akan dilakukan sebelum daging dibagikan ke warga.
Staf Puskeswan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok Wanda saat meninjau lapak penjualan hewan kurban di Kawasan Beji mengatakan ada pun yang harus diperhatikan fisik hewan yang mau dibeli seperti sapi, kerbau, dan kambing antara lain, mata, cermin hidung, fisiknya cacat atau tidak, dan nafsu mau makan atau tidak dan lemas.
Kalau bisa dihindari hewan k urban yang ada ciri-ciri seperti itu.
Dia mengatakan, hewan sapi dan kambing yang diperuntukan untuk kurban nanti saat Idul Adha harus sehat dan tidak cacat.
Apaagi yang harus diwaspadai adalah hewan kurban yang mengalami antraks atau zonosis, penyakit ini bisa menular ke manusia.
Diwaspadai hewan kurban ini, biasanya antraks atau zonosis, itu bisa menular ke manusia.
Pemeriksaan hewan kurban, fisik mata lebih banyak mengeluarkan cairan tandanya demam, cermin hidung juga pun itu tandamha demam.
Kepala DKPPP Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, hewan sapi dan kambing yang dijual di Kota Depok untuk dijadikan hewan kurban yang layak diberi Pin Sehat.
Pemeriksaan hewan ini dilakukan pada H-10 Hari Raya Idul Adha.
Beberapa hal yang harus diperiksa dari hewan kurban antara lain umur hewan, cacat atau tidak, berat badan hewan, penyakit mata, sakit kulit, orf, gangguan pernafasan dan gangguan pencernaan.
“Kalau sudah memenuhi syarat dan tidak ada masalah, maka kami akan memberikan pin yang nantinya dikalungkan pada hewan kurban tersebut,” katanya.
Pin Sehat diberikan sebagai tanda hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas DKPPP Kota Depok.
Selain itu, untuk memberi kepercayaan kepada calon pembeli bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit serta telah memenuhi syariat Islam.
“Selain pin, kita juga akan memberikan pedagang surat keterangan, bahwa lapak sudah didatangi dan diperiksa oleh petugas kami. Diharapkan dengan adanya pin maupun surat resmi dari kami, memberi kepercayaan lebih kepada calon pembeli,”katanya.
Dia juga mengimbau, jika hewan sehat namun tidak layak dijadikan sebagai hewan kurban, maka hendaknya hewan tidak dijual melainkan diobati dulu atau pun diisolasi jika memang penyakitnya menular.
“Wajib diobati, karena tidak memenuhi ketentuan syariat Islam. Hewan yang tanduknya patah atau kakinya mengalami kelainan bawaan, tidak layak untuk dijadikan hewan kurban,” paparnya.