Pemkot Depok Terus Dorong IKM Miliki Sertifikat Halal

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memiliki sertifikat halal. Hingga saat ini dari total 1055 IKM di Kota Depok, sebanyak 250 IKM telah memiliki sertifikat halal.

“Hingga tahun 2018 sudah sebanyak 250 IKM, khususnya IKM kuliner yang sudah memiliki sertifikat halal,” tutur Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna kepada depok.go.id, usai menghadiri acara penyerahan sertifikat halal di Gedung Dibaleka II, Kamis (31/01/19).

Dikatakannya, demi meningkatkan jumlah kepemilikan sertifikat halal, pihaknya terus memfasilitasi pembuatan sertifikat halal bagi pelaku IKM setiap tahun. Untuk tahun 2019, kata Pradi, sebanyak 40 pelaku IKM yang akan difasilitasi.

“Jadi selain difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita juga memfasilitasi para pelaku IKM dalam memperoleh sertifikat halal. Mulai dari tahun 2011-2018, sudah sebanyak 210 IKM yang difasilitasi,” katanya.

Dia menambahkan, pemberian sertifikat halal tersebut untuk memberikan jaminan dan kenyamanan kepada konsumen terhadap produk IKM di Kota Depok. Selain itu, juga untuk menjamin kepastian pasar terhadap produk yang dihasilkah oleh para pelaku IKM.

“Melalui fasilitas tersebut, diharapkan memberikan manfaat dan memotivasi pelaku IKM. Khususnya IKM kuliner untuk terus meningkatkan standardisasi produk, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Depok,” tandasnya.