Pengamen Jalanan Terjaring Razia

DepokNews–Sekitar 14 pemuda yang berprofesi sebagai pengamen jalanan dijaring petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, dari sejumlah wilayah di Kota Depok, dalam operasi penjangkauan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang digelar Selasa (28/11)malam

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Depok, Devi Maryori, menuturkan operasi penjangkauan PMKS bersama Satpol PP Depok ini dilakukan pihaknya hingga malam hari.

Hasilnya, berhasil dijaring 14 PMKS yang rata-rata masih remaja, baik perempuan atau pria.

Ke-14 PMKS itu, kata Devi, adalah para pengamen jalanan, yang kerap berkeliaran di sejumlah ruas jalan utama di Depok dan di angkutan umum,

“Setelah didata oleh anggota kita dan membuat surat, mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing di daerahnya”katanya.

Devi mengatakan pihaknya akan secara rutin menggelar operasi serupa bersama Satpol PP sampai Kota Depok bebas PMKS.

Pemkot Depok sebenarnya sudah bekerjasama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) sebuah komunitas musisi jalanan di Depok, dalam program Depok Supercard atau Kartu Bebas Ngamen.

Program ini utamanya adalah membina pengamen jalanan yang terjaring operasi, sehingga mereka layak mendapat kartu bebas ngamen dan dapat mengamen di tempat yang layak dan disediakan pemerintah, mulai dari ruang terbuka publik, cafe, restoran, mal atau bahkan hotel.