Menu

Dark Mode
GEMMARIN (Gerakan Matahari Imam Ririn) Wilayah Sawangan Mendeklarasikan Dukungan Kepada Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 PKN Resmi Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq dalam Pilkada Depok 2024 Imam Budi Hartono Siap Hadapi Debat Pilkada Depok: “Kami Sudah Terlatih Tanya Jawab dengan Masyarakat” Ahmad Syaikhu dan Imam Budi Hartono Sowan ke Kediaman Habib Abubakar Al Busyro Citayam Grib Jaya DPC Kota Depok Tegaskan Dukungan Penuh untuk Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq 700 Instruktur Senam di Depok Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Asih dan Imam Ririn

Metro Depok

Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

badge-check


					Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Perbesar

DepokNews –Satuan Narkoba Polresta Depok berhasil menangkap seorang pelaku penyalah guna dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

Kasatnarkoba Kompol Putu Ķholis Aryana kepada wartawan mengatakan anggotanya berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di  Jl.Raya IR H Juanda Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok

Pelaku atas nama HR alias DAVIS bin HASAN MARJI usia 37 tahun warga  Gg. Mesjid Al Islah Rt.04 Rw. 07 Bojong Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

“Dari tangan pelaku anggota kami mensita sekitar 127 (seratus dua puluh tujuh) bungkus kecil ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat brutto :94, 83 gram,  14 bungkus plastik klip bening berisi shabu dengan berat brutto : 5, 03 gram,”katanya.

Kompol Putu menambahkan penangkapan pelaku diawali oleh para saksi menerima informasi dari masyarakat bahwa dialamat tsb diatas sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu dan ganja.

Atas dasar informasi tsb kemudian para saksi melakukan penyelidikan dan saat di di lokasi melihat 1 orang laki2 yang mencurigakan dan setelah diperiksa mengaku bernama HR alias Davis dan sewaktu digeledah dari saku celana sebelah kananya 1 ( satu) bungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukan kedalam amplop.

Ķemudian dilakukan penggeledahan dikamar  rumahnya didapatkan 127 ( seratus dua puluh tujuh) bungkus kecil  ganja yang dibungkus kertas koran dan 13 ( tiga belas) bungkus plastik klip berisi shabu , yg diakui milik tsk dan Selanjutnya tsk berikut barang bukti dibawa ke Polresta Depok utk penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok