Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Pentingnya Menjaga Arsip Bagi Masyarakat Depok

badge-check


					Pentingnya Menjaga Arsip Bagi Masyarakat Depok Perbesar

DepokNews- Keberadaan arsip sangat penting untuk diperhatikan, mengingat dokumen-dokumen penting patut disimpan guna keabsahan sebuah momen yang telah terjadi. Maka, sadar arsip merupakan sikap mental untuk peduli terhadap nilai dan manfaat arsip sebagai memori kegiatan baik perorangan maupun instansi.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pembinaan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok, Jumait saat sosialisasi pentingnya kegiatan pengarsipan, di Aula Kecamatan Beji, Kamis (16/2/2017).

Kegiatan dilaksanakan di aula Kelurahan beji dan dihadiri oleh masyarakat sekitar dan juga ASN kelurahan.

“Kamu ingin masyarakat bisa juga menjaga arsip-arsip yang penting bagi mereka, karena arsip ini tidak melulu ada di instansi saja,” jelas Jumait.

Dirinya mengatakan untuk perorangan berkas-berkas yang harus diperhatikan kearsipannya diantara lain adalah surat tanah, sertifikat pendidikan, akte dan lain sebagainya. Beberapa item tersebut merupakan barang penting yang harus dijaga dan ditata dengan baik agar jika sewaktu-waktu diperlukan, bisa gampang dicari dan tidak tercecer dengan dokumen lainnya.

“Untuk membangun masyarakat sadar arsip ini harus dimulai semenjak arsip-arsip itu diciptakan oleh seseorang. Kesadaran ini harus dibangun pada pribadi setiap individu,” bebernya.

Dirinya menambahkan bahwa paling tidak masyarakat bisa menyimpan berkas tersebut ke dalam bentuk digital, sehingga dalam satu dokumen mereka memiliki dua bentuk yakni fisik dan digital. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi musibah banjir atau kebakaran yang menimpa, mereka memiliki file dengan bentuk digital.

“Dengan begitu saat dokumen fisik hilang atau rusak, mereka tinggal menunjukan dokumen digitalnya, sehingga pengurusan ulangnya bisa lebih mudah karena sudah memiliki bukti kepemilikan dari file digital,” jelasnya.

Dan yang perlu diingat bahwa sadar arsip bukan hanya monopoli arsiparis dan petugas kearsipan, sebagai pengelola dan pengendali arsip saja, tapi juga tanggung jawab kita semua.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

STT NF Terapkan Game Web untuk Pembelajaran Numerasi

4 July 2026 - 06:16 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Pengawasan Pemerintah Bersama Pembina dan Guru Ngaji di Sukmajaya

29 June 2026 - 11:52 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Bersama Gema Keadilan Gelar “Panggung Keren”, Padukan Edukasi dan Pelestarian Budaya Betawi-Melayu

29 June 2026 - 11:42 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Agenda Pengawasan Pemerintah Bersama Pengurus Organisasi Kecamatan Pancoran Mas

29 June 2026 - 11:38 WIB

KEGIATAN ABDIMAS : PEMBERIAN PENYULUHAN PERAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI “PENGHASIL CUAN” PADA PENJUALAN ONLINE BAGI SISWA YAYASAN BINA INSAN MANDIRI DEPOK

29 June 2026 - 11:31 WIB

Trending on Pendidikan