Pentingnya Peran Masyarakat Wujudkan Kota Layak Anak di Depok

DepokNews- Pemerintah Kota Depok masih terus berproses menjadikan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA). Salah satu acuan yang dipakai adalah Perda no 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Untuk mewujudkannya diperlukan kerjasamaempat elemen pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha,” jelas Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Depok, Sri Utomo, Senin (25/6/2018).
Sri melanjutkan, Keberhasilan dari program Kota Layak Anak ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota saja dalam melaksanakan semua gerakan, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat serta memiliki persepsi yang sama tentang program Kota Layak Anak.
“Masyarakat juga harus membantu mewujudkan program ini, karena harus ada sinergisitas antara masyarakat juga pemerintah” tutur Sri.
Sri menekankan perlunya peran serta masyarakat untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak. Artinya, siapapun yang tinggal di kota Depok bersama-sama berkontribusi membangun Depok menjadi Kota Layak Anak.(mia)