Perbedaan Saham dan Reksadana

DepokNews – Investasi merupakan pilihan tepat untuk mengelola dana berlebih yang kita miliki. Saat ini investasi sangat diminati oleh berbagai kalangan mulai dari orang dewasa sampai anak-anak. Investasi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Saham dan reksadana bisa menjadi pilihan investasi bagi kalian. Saham dan reksadana merupakan jenis investasi high risk high return yang berarti tinggi keuntungan tinggi pula resikonya. Sekilas kedua jenis investasi ini terdengar sama. Padahal saham dan reksadana adalah jenis investasi yang berbeda. Berikut perbedaan saham dan reksadana

Saham

Pengertian : saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan, yang dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek Indonesia.

Pengelola dana : saham merupakan milik pribadi dan dapat diperjualbelikan secara pribadi oleh investor

Return : saham terkenal bisa meghasilkan penghasilan yang sangat tinggi namun resiko kebangkrutan juga sangat tinggi jika investor tidak mengetahui teknik bermain saham. Selain itu ada biaya yang harus dibayarkan investor kepada online trading sebesar 0,1 hingga 0,3 persen

Resiko : resiko kerugian bermain saham juga sangat besar karena dana dikelola secara pribadi oleh investor

Minimum investasi : menurut BEI minimum pembelian saham adalah 1 lot atau seratus lembar. Misalnya 1 lembar saham seharga Rp 2000 maka 1 lot seharga Rp 200.000 nominal investasi tidak boleh lebih dari 5 % dari total kekayaan yang dimiliki calon investor.

Pajak : saham dikenakan pajak 0,1 % setiap kali penjualan dan 10 % ketika dapat dividen

Proses pencairan dana: dana bisa langsung masuk ke rekening investor karena saham transaksinya tanpa melalui pihak ketiga

Kekuasaan : investor dapat membeli saham manapun yang mereka inginkan

Reksadana

Pengertian : reksadana merupakan kumpulan dari portofolio, bisa berupa saham ataupun obligasi yang dikelola oleh manajer investasi

Pengelola dana : reksadana dikelola oleh manajer investasi

Return : reksadana memiliki return yang cenderung lebih rendah dibandingkan karena resikonya yang lebih rendah. Serta adanya fee yang dibagi sesuai negosiasi dengan manajer investasi

Resiko : resiko kerugian reksadana lebih rendah dibanding dengan saham

Minimum investasi : dalam investasi reksadana anda hanya perlu menyiapkan uang minimal Rp 100.000

Pajak : tidak perlu membayar pajak untuk reksadana. Namun, wajib untuk melaporkan keuntungan yang diperoleh dalam SPT setiap tahunnya.

Proses pencairan dana: dana akan masuk ke rekening investor dulu selama beberapa hari baru masuk ke rekening anda

Kekuasaan : jenis aset yang dibeli semuanya ditentukan manajer investasi

Dari perbedaan diatas kita dapat melihat bahwa investasi di reksadana sangat cocok bagi pemula karena resikonya lebih rendah dan modal awalnya yang lebih terjangkau. Namun, untuk kalian yang tertarik bermain saham carilah tempat belajar saham online atau belajar secara otodidak terkait tekhnis bermain saham agar saham yang kalian investasikan tidak mengalami kerugian dan terus mendapat keuntungan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menjadi referensi  bagi seluruh  pembaca semua.