Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Puskesmas Tapos Gelar Penyuluhan Bahaya Merokok

DepokNews – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tapos menggelar penyuluhan dalam gedung tentang bahaya rokok dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penyuluhan tersebut dilakukan dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada 31 Mei kemarin.

Kepala UPTD Puskesmas Tapos, Trisna Setiawan mengatakan, pada penyuluhan tersebut pihaknya membahas tentang kandungan rokok dan bahaya rokok. Tidak lupa, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berhenti merokok. 

“Kami ajak para perokok untuk menghormati hak orang lain yang tidak merokok,” tuturnya usai acara, Rabu (02/06/21).

Selain membahas hal tersebut, ujar Trisna, pihaknya juga membahas tentang regulasi KTR Kota Depok yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, ada ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menegakan KTR.

“Boleh menegur secara sopan perokok yang merokok di KTR,” jelasnya.

Trisna berharap, setelah penyuluhan masyarakat semakin memahami bahaya merokok, hingga menghindari menjadi pecandu rokok. Kemudian, menjadikan masyarakat sebagai pelopor untuk mengadvokasi warga lainnya agar menjauhi kebiasaan rokok

Dirinya juga mengharapkan kepada para pecandu rokok agar berhenti dari kebiasaan ini. Setidaknya termotivasi untuk menguranginya.

“Dan kepada generasi remaja agar mendapat pemahaman tentang dampak negatif rokok. Dengan begitu, menghindari kebiasaan merokok,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id