Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Perusahaan di Depok Jangan Lupa THR Karyawan

badge-check


					Tunjangan Hari Raya (Istimewa) Perbesar

Tunjangan Hari Raya (Istimewa)

DepokNews- Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 bagi karyawan diberikan sebelum lebaran. Hal ini sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan tahun 2019.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Depok, Ema Komariah mengatakan, saat ini Surat Edaran untuk perusahaan di Kota Depok dalam proses penandatanganan Walikota. Setelah itu langsung diedarkan ke seluruh perusahaan di Depok.

“Disnaker mengikuti imbauan Menteri Tenaga Kerja, mengimbau supaya perusahaan mengeluarkan THR pegawainya pada H-7 Lebaran,” jelasnya.

Terkait besaran jumlah THR yang diterima masing-masing pegawai. Dalam SE itu disebutkan pegawai yang memiliki masa kerja 12 bulan (1 tahun) atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.

Sedangkan bagi pegawai yang belum genap bekerja selama 1 tahun, THR-nya diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan yang sudah ditetapkan. Yaitu masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Sebaliknya untuk pekerja harian lepas yang sudah 1 tahun atau lebih juga mendapat THR-nya sesuai kumulatif yang didapat 1 bulan kerja. Berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya Lebaran.

“Berbeda apabila bagi pekerja lepas yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja,” pungkas Ema.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline