Petugas Dishub Depok Pergoki ABG Narik Angkot

DepokNews — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok kembali mengamankan dan menghentikan operasi angkutan kota (angkot) yang disopiri oleh remaja atau anak di bawah umur.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Sariyo Sabani, menuturkan remaja dibawah umur yang menjadi sopir angkot itu, diamankan pihaknya di Jalan Kartini, Pancoran Mas, Depok di depan Stasiun Depok Lama (Stadela), pada Selasa (4/5).

Menurutnya sang remaja dibawah umur mengawaki angkot D 05 jurusan terminal Depok- Citayam.

“Karena masih dibawa umur sopir itu kami tilang dan menahan STNKnya dan akan dikenakan sanksi yang berlaku”katanya.

Sariyo mengimbau kepada pemilik angkot untuk tidak memberikan kepada anak dibawah umur untuk mengendarai angkot.