PKS: Mahar Politik Residu Demokrasi

DepokNews — Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS Suhud Alynudin menilai, mahar politik itu ibarat residu atau sampah dalam demokrasi. Sistem pemilu terbuka yang dianut dalam demokrasi di Indonesia membuat politik menjadi berbiaya mahal.
“Padahal itu bisa diminimalisir dengan pemanfaatan mesin partai dan partisipasi kader dan aturan pembatasan biaya kampanye,” ujar Suhud saat diwawancara dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Isu mahar politik mengemuka setelah beredar berita pengakuan La Nyala Mattalitti yang dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju pada Pilkada Jatim.
Untuk menekan penggunaan politik uang secara signifikan Suhud menganjurkan untuk memasukan klausul pembatasan biaya kampanye dalam undang-undang.
“Jika ingin menutup polemik itu maka ganti sistem pemilu atau memasukkan klausul pembatasan biaya kampanye dalam undang-undang,” pungkasnya.