Podcast Ngeteh Sore Bareng Bang Imam Jadi Cara Wakil Wali Kota Edukasi Masyarakat Terkait Kebijakan Pemerintah

DepokNews – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berupaya mengedukasi masyarakat terkait kebijakan pemerintah melalui sosialisasi. Sosialisasi yang dilakukannya dikemas dalam bentuk podcast bertajuk Ngeteh Sore Bareng Bang Imam. 

“Kali ini bahasan podcast mengenai pelayanan publik yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Kami mengundang narasumber Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Depok,Tri Redjeki Handayani untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar layanan di dinas tersebut,” kata Imam saat Podcast Ngeteh Sore Bareng Bang Imam di Channel YouTube Pribadinya, Kamis (29/07/21).

Lanjut dia, beberapa layanan Pusat Kesejahteraan Sosial dibahas lewat podcast berdurasi satu jam itu. Seperti mengenai mekanisme bantuan sosial (bansos) di Kota Depok.

Dikatakan Imam, bansos tersebut berada di bidang perlindungan dan jaminan sosial. Bidang ini yang mengurus bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai dan lainnya. 

“Dinsos Depok memiliki tiga bidang. Yaitu bidang perlindungan dan jaminan sosial yang mengurus bansos seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai lainnya. Kemudian bidang pemberdayaan sosial dengan meningkatkan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat. Serta bidang rehabilitasi sosial terkait penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kami bahas seluruhnya, termasuk klarifikasi terkait pemotongan dana bansos,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Kota Depok memilik enam jenis bansos. Yang berjalan reguler ada dua yakni PKH dan bansos pangan. Selanjutnya, ada bansos tunai yang disalurkan PT Pos senilai Rp 300 ribu per bulan. 

“Yang keempat bantuan beras 10 kilogram kepada PKH. Kelima bantuan beras 10 kilogram pada penerima bansos tunai dan keenam bantuan beras kepada 3.000 keluraga penerima manfaat di dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS),” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Depok, Tri Redjeki Handayani menyatakan, terkait pendistribusian bansos tunai oleh PT Pos, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, evaluasi dan pelaporan. Atas insiden yang terjadi Dinsos juga telah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan. 

“Kami sudah menyampaikan terkait mitigasi di lapangan, baik mengenai protokol kesehatan maupun potensi kecurangan. Ke depan tentu harus ada pengawasan yang lebih ketat lagi agar bantuan tersebut tepat sasaran,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id