Pol PP Copot Spanduk Provokatif di Margonda Depok

DepokNews–Anggota Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Minggu (2/9) melakukan pencopotan spanduk tanpa izin yang berisi provokatif yang terdapat di sejumlah jalan protokol di Kota Depok.

Satu spanduk yang dicopot, berisi pesan ajakan menolak aksi #2019GantiPresiden, yang dipasang mencolok di Jalan MargondaRaya, di samping toko busana Rabbani di seberang simpang Ramanda.

Sementara satu spanduk lagi berisi pesan sebaliknya yakni pesan 2019 Ganti Presiden, Tegakakan Syariat, Tegakan Khilafah yang dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Kampung Gunadarma di Jalan Margonda, Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji juga dicopot.

Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan ke dua spanduk itu dipastikan tidak berizin atau ilegal dan segera dicopot.

Menurut dia spanduk tersebut bisa menimbulkan gesekan, provokatif dan spanduk yang dipasang juga tidak berizin atau liar.

“Anggota kami sudah menertibkan atau mencopot spanduk tersebut untuk menjaga kondusifitas Kota Depok,”katanya.

Yayan menduga pelaku pemasangan spanduk memasangnya pada Sabtu (1/9) malam.

“Selain mencopot paksa dua spanduk itu. Sejak semalam kami juga mencopot puluhan spanduk liar komersil dan niaga dari beberapa ruas jalan di Depok,” katanya.