Pol PP Jaring Wanita di Panti Pijat dan Minuman Berakholol

DepokNews–Sekitar 15 wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil dan tiga pria hidung belang terjaring operasi yang dilaksanakan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Selasa(30/4) hingga Rabu (1/5) dinihari

Kasatpol PP Depok, Lienda Ratnanurdiany kepada wartawan mengatakan  jelang bulan suci Ramadhan, jajaranya melakukan operasi penyakit masyarakat.

Operasi itu dimulai dengan menelusuri jalan sekitar Sukmajaya, kemudian bergerak ke arah Kota Kembang, kemudian Kelapa Dua dan berakhir di Jalan Raya Bogor.

Kasatpol PP Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan, penertiban ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat

Para petugas menyisir ke wilayah Kelapa Dua, Kecamatan Cimanggis dan Sukmajaya, ditemukan 15 wanita pekerja seks komersial di tempat-tempat yang berkedok panti pijat.

“Selain wanita diduga sebagai pekerja seks komersial, anggota kami temukan  pula tiga orang pelanggan laki-laki yang saat itu hendak menggunakan jasa PSK tersebut”katanya.

Kemudian, mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Depok, di Balai Kota untuk dilakukan pendataan.

Usai melakukan lokasi panti pijat Pol PP melakukan penggeledahan salah satu warung kelontong yang berkedok berjualan miras, tanpak sempat terjadi percekcokan.

Pasalnya salah satu anggota keluarga yang terjaring razia ini tidak terima lantaran minuman keras yang dijualnya disita para petugas.

Meski sempat terjadi percekcokan, para petugas akhirnya berhasil mengangkut sejumlah kardus yang berisi botol-botol miras yang memiliki kadar alkohol 5 hingga 60 persen ke mobil Satpol PP untuk dibawa ke kantornya.

Sepertinya para penjual ini memang sudah terbuka, mereka ini warung toko klontong yang berkedok penjualan miras, pada saat ditanya ada izinnya tidak mereka hanya diam saja.

Linda mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas para pengedar minuman keras dan PSK yang masih berani beredar di Kota Depok.

“Pada dasarnya kami ingin menyadarkan masyarakat dengan razia ini, namun apabila sudah berkali-kali diperingatkan kita akan tindak lanjuti dengan tindak pidana ringan,” ucapnya.

Pada razia ini, Satpol PP Depok menurunkan 20 personel serta dibantu.

Operasi yang dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat menjelang ibadah puasa atau bulan Ramadhan.