Pol PP Kecamatan Beji Depok Tertibkan Spanduk Liar

DepokNews — Petugas Polisi Pamong Praja Kecamatan Beji pada Rabu (12/4) menertibkan puluhan spanduk liar yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Seksi Trantib Kantor Kecamatan Beji Aselih kepada wartawan mengatakan penertiban spanduk liar ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh para anggotanya.

“Di penertiban spanduk liar ini kami berhasil menertibkan sekitar 50 spanduk yang dipasang melintang, spanduk kadarluarsa dan spanduk komersial lainnya yang melanggar Peraturan Daerah,”katanya.

Spanduk yang dipasang dinilai bisa membahayakan pengendara bermotor sewaktu-waktu spanduk tersebut jatuh di tengah jalan raya.

Para spanduk yang berhasil ditertibkan kemudian disita dan diamankan di kantor Kecamatan Beji.

Aselih mengimbau kepada para pemasang spanduk untuk tidak memasang spanduk ditengah jalan atau secara melintang.