Pol PP Depok Sita Ratusan Miras Oplosan

DepokNews– Tim satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Jumat (18/5) malam berhasil mengamankan ratusan miras dalam kegiatan operasi senyap Ramadan.

Kasat Pol PP Kota Depok Yayan Ariyanto anggotanya berhasilĀ  menyita ratusan botol minuman keras (miras) bermerk dalam operasi Senyap.

“Setelah kita data dan mengecek ada sebanyak 242 botol miras berbagai merek dan 1 drum berisi tuak diduga akan digunakan dioplos untuk jadi miras oplosan,”ujarnya.

Dia menambahkan untuk lokasi razia yaitu di JalanĀ  Raya Citayam ada 100 botol, Jalan Raya Bogor Km.37 ada 14 botol, Jalan Abdul Gani ada 53 botol, Gas Alam, Toko Jamu Rangkapan Jaya. Toko Jamu Bojongsari, dan Srikaya .

Operasi senyap selama bulan Ramadhan ini dimulai dari pukul 00.00 WIB dengan sasaran peredaran miras yang dijual secara diam-diam selama bulan Ramadhan.

“Selama bulan Ramadhan kita menginginkan Kota Depok bersih dari tempat maksiat, dan peredaran miras”katanya.

Selain itu juga para pemilik usaha, pedagang, agar mematuhi surat edaran bersama yang telah dikeluarkan langsung Walikota Depok untuk tidak membuka usaha hiburan dan tidak ada peredaran miras.

Yayan mengatakan tentunya masyarakat tidak melanggar Perda yang baru dikeluarkan dan harus dipatuhi masyarakat.