Menu

Dark Mode
Yayasan Khadimul Ummah Madani Berikan Bensin dan Menu Buka Puasa kepada 300 Ojol Wanita PT IIM dan PWI Depok Wujudkan Kepedulian Sesama dengan Mengusung Campaign #BerkahINRamadan Pertama MT. Balai Wartawan Kota Depok Gelar Khataman Al-Quran di Ramadan 1446 Hijriah Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cisalak Kota Depok Iin Nur Fatinah Gelar Penyebarluasan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Cilangkap Depok Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung

Metro Depok

Polisi Ciduk Pemakai Narkoba

badge-check


					Narkoba (Ilustrasi) Perbesar

Narkoba (Ilustrasi)

DepokNews–SS (26) seorang pemuda dari Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya di ciduk aparat Kepolisian Polsek Beji karena kedapatan membawa narkotika saat hendak masuk di apartemen Melati Jalan Margonda Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji.

Pelaku terduga pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 189,76 gram dan 0,33 gram sabu-sabu dari tangan pelaku.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada wartawan pada Sabtu (27/10) mengatakan tersangka atas nama Surya Nanda Saputra (26).

Pengangguran ini ditangkap petugas Polsek Beji yang sedang melakukan patroli, sekitar pukul 10.05 WIB.

“Tim Buser melakukan pembuntutan dan penangkapan terhadap orang yang dicurigai (tersangka) ketika memasuki perkarangan Apartemen Melati,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan badan dan tas gendong yang dibawa tersangka.

Ditemukan bungkusan yang diduga ganja kering yang akan dijual seberat 189,76 gram dan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,33 gram.

Warga Mekar Jaya Depok itu menggendong tas cokelat kotak-kotak. Polisi mengamankannya sebelum ia memasuki apartemen.

“Di dalam tas tersangka ada tiga bungkus kertas warna cokelat isinya ganja.

Polisi menduga Surya hendak bertransaksi dengan seseorang di apartemen tersebut.

Petugas juga menyita satu sepeda motor Yamaha Mio Z hitam bernopol B 3369 ELB.

Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa.

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok