Polisi Gerebek Perkumpulan Remaja Bawa Jimat Diduga Buat Tawuran

DepokNews–Anggota Polsek Pancoranmas menggerebek rumah warga  di Gang Pancoran RT.02/05, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan CipayungCipayung, Kota Depok pada Kamis (8/2) karena diduga digunakan perkumpulan Majelis Mahesa Kurung.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan anggotanya menerima laporan masyarakat banyak anak-anak remaja berkumpul tengah malam di sebuah rumah.

Menanggapi laporan tersebut anggota Bhabinkamtibmas serta Babinsa wilayah setempat melakukan pengecekan benar bahwa di lokasi dijadikan sebagai tempat pengisian Khodam ilmu kebatinan dengan menjual jimat.

“Anggota kita mengamankan 19 orang rata-rata usia masih remaja dari dalam rumah. Salah seorang diantaranya AM, 18, diduga guru ngaji Mahesa Kurung juga diamankan petugas dari lokasi penggrebekan petugas,”ujarnya.

Roni Wowor mengaku berdasarkan pengakuan AM kepada anggota telah memiliki murid sebanyak 18 orang rata-rata masih remaja.

“Pelaku baru 3 minggu mengontrak  lalu membuka praktek pengisian khodam ilmu kebatinan yaitu dengan menjual jimat berupa batu maupun wapak dengan harga mulai Rp. 40 hingga 200 ribu,”katanya.

Jimat-jimat yang dijual AM, lanjut Kompol Roni, memiliki khasiat berupa jimat pengasihan, wapak serba guna, dan jimat kewibawaan.

“Pelaku membeli jimat yang akan akan diisi ilmu tersebut di Jati Negara seharga Rp. 20 ribu.

Sementara itu pelaku membantah bahwa pengajian yang dipimpinnya adalah bukan aliran atau bagian dari Mahesa Kurung (MK). Tetapi merupakan pengajian Asmaul Husna.

Ilmu yang dipelajari AM berasal dari seorang guru di daerah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

“Anggota kita masih menyelidiki terkait kasus tersebut apakah kelompok AM ini ada kaitan beberapa kasus tawuran yang sering terjadi di daerah Cipayung”katanya.

Dia mengatakan Ke 18 murid AM berasal dari daerah Ratu Jaya, dan Kampung Baru Cagar Alam, masih ada di Polsek dimintai keterangan petugas.

Selain itu barang bukti yang disita yaitu Wapak atau Isim ada 15 buah, tiga batu cincin, minyak wangi, dan uang tunai Rp. 13 ribu,.