Polisi Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Griya Sukmajaya

DepokNews–Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bekasi menggeledah sebuah rumah di perumahan kawasan Griya Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok pada Jumat (29/12) sore.

Kasat Narkoba Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani di lokasi mengatakan penggeledahan rumah ini adalah lanjutan dari penangkapan tujuh orang tersangka di wilayah Depok beberapa hari lalu.

“Satu pelaku tewas karena berupaya melakukan perlawanan kepada anggota kami saat penangkapan”katanya.

Para pelaku memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sabu cair yang jumlah produksinya bisa mencapai 10.000 butir.

Kualitasnya disebut-sebut nomor satu di atas barangnya gembok narkoba Fredi Budiman.

Barang hasil produksi yang dihasilkan dari pelaku dipasarkan ke sejumlah kota besar seperti ke tempat hiburan malam di Jakarta dengan harga jual perbutir Rp 200 ribu.

Pihaknya masih memburu dua pelaku lain yakni penyewa rumah tersebut.

“Yang menyewa rumah itu suami istri.  masih kami buru,” katanya.