Polisi Pindahkan  Napi Teroris ke Nusakambangan

DepokNews—Kepolisian Republik Indonesia memindahkan ratusan Narapidana kasus Teroris yang berada di Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Kecamatan Cimamggis Kota Depok pada Kamis (10/5) dengan menggunakan sembilan bus polisi.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan sekitar 155 tahanan teroris yang membuat kekacauan di Rutan Mako Brimob, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Terpidana teroris yang terlibat kerusuhan di tiga blok tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob ini.

“Jadi setelah menyerah mereka kami evakuasi ke Nusakambangan dengan menggunakan sembilan bus jalan darat”katanya.

Syafruddin mengatakan tidak ada perlawan yang dilakukan terpidana teroris tersebut saat di evakuasi.

Sehingga proses ini selesai tanpa ada jatuh korban jiwa di kedua belah pihak.

Pihaknya melakukan sterilisasi terhadap beberapa unit bom yang mereka rakit dari bahan-bahan peledak yang berhasil disita selama ini namun belum sempat disimpan ke tempat yang lebih aman.

Pihaknya melakukan sterilisasi Rutan Mako Brimob dari bom rakitan.

“Yang jelas tidak ada korban jiwa dari kami Polisi dan dan dari terpidana teroris,”katanya.

Syafrudin menegaskan dalam penanganam kasus ini, pihaknya tidak pernah melakukan negosiasi, tetapi pendekatan persuasif.