DepokNews- Pelaku penganiayaan yang menyebabkan Andika Saputra (19) tewas akhirnya ditangkap. Pelakunya terdiri dari 5 orang. Mereka adalah NW (16), MSA (16), APP (16), MFR (16) KF (16) dan SH (17). Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Motif peristiwa tersebut masih didalami
Diketahui bahwa Andika adalah korban penganiayaan yang jasadnya ditemukan di Jalan Radar AURI, Kecamatan Cimanggis, Depok, pada Minggu (21/10/2018).
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, para pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Sukatani, Cimanggis. Usia pelaku masih dibawah umur.
“Dugaan sementara motifnya saling ejek. Jadi kelompok korban dengan kelompok pelaku diduga terlibat bentrok yang akhirnya menewaskan si korban,” katanya, Minggu (28/10/2018).
Diungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban dan rekan-rekannya melintas di kawasan Radar AURI. Tiba-tiba mereka dihadang oleh kelompok pelaku. Kelompok itu langsung menyerang kelompok korban. Andika tidak dapat melarikan diri karena kakinya pincang.
“Jadi korban ini tertinggal sendirian dilokasi karena kondisi kaki korban pincang, korban tidak bisa menyelamatkan diri hingga akhirnya Ia dikeroyok oleh kelompok pelaku,” ungkapnya.
Korban pun dianiaya oleh kelompok tersebut dengan cara sadis. Korban dibacok, ditendang dan dipukuli. Setelah korban ini sudah tidak berdaya kemudian para pelaku langsung kabur meninggalkan korban dipinggir jalan. Mengetahui kejadian itu warga sekitar langsung menghubungi Polsek Cimanggis.
“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sentra Medika tetapi nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka parah akibat terkena sajam di pinggul sebelah kiri dan punggung sebelah kanan,” pungkasnya.(mia)
Facebook Comments Box